Bupati Jhon Tabo Buka Suara Seusai Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi
papua.jpnn.com, MAMBERAMO RAYA - Bupati Kabupaten Mamberamo Raya Jhon Tabo buka suara pasca-penetapan Kadis PU berinisial YSM dijadikan tersangka kasus korupsi bernilai Rp 3,4 miliar.
Jhon Tabo menilai langkah penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jayapura kepada YSM adalah langkah yang tepat sebagai peringatan kepada seluruh pegawai maupun kepala dinas di Kabupaten Mamberamo Raya.
"Kasus ini harus menjadi pembelajaran kepada semuanya agar bisa bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat," tegas Jhon.
Dia juga memberikan apresiasi atas langkah penegakan hukum Kejaksaan Negeri Jayapura bagi para pelaku tindak pidana khusus korupsi.
"Sangat luar biasa, kami sangat mendukung Pak Kajari dan jajarannya," ujar Jhon Tabo.
Kader Partai Golkar Provinsi Papua ini pun dengan tegas meminta seluruh SKPD bekerja dengan baik apabila tidak bernasib sama dengan mantan Kadis PU.
Baca Juga:
"Era kepemimpinan saya saat ini tidak ada lagi proyek-proyek yang fiktif. Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN di Mamberamo Raya," tegasnya.
Sebelumnya mantan Kadis PU berinisial YSM dan Dirut CV PIP, JJH dijadikan tersangka atas kasus dugaan proyek fiktif pembangunan ruas jalan Trimuris-Kasinaweja sepanjang 3 km, yang merugikan negara hingga Rp 3,4 miliar. (mcr30/jpnn)
Bupati Kabupaten Mamberamo Raya menilai langkah penetapan Kadis PU sebagai tersangka oleh Kejari Jayapura sudah tepat sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News