Dituding Korupsi Rp 1,6 Miliar, Direktur RSUD Abepura Dokter Daisy Merespons
papua.jpnn.com, ABEPURA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura dr Daisy C Urbinas angkat bicara soal tudingan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya bernilai Rp 1,6 miliar.
Menurut Daisy, tudingan dirinya melakukan korupsi itu tidak benar.
"Saat aksi demonstrasi oknum pegawai rumah sakit beberapa waktu lalu, menyebutkan saya korupsi. Itu tidak benar. Buktkan kalau saya korupsi," ujar Daisy pada Rabu (23/8) petang.
Dia menyatakan siap diperiksa oleh penegak hukum terkait tudingan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Korupsi Rp 1,6 miliar, tidak masuk diakal. Saya siap diperiksa oleh aparat penegak hukum," tegas Daisy.
Dokter Daisy menduga ada oknum di balik aksi demonstrasi tersebut untuk mengganti dirinya dari kursi nomor satu di RS Abepura.
"Pasti ada oknum. Yang jelas jabatan ini adalah amanah. Penilaian kinerja dilihat dari pimpinan. Biar tidak menjabat saya masih bisa makan. Namun, cara oknum ingin menjatuhkan saya, itu salah," tegas Dokter Daisy.
Daisy juga menanggapi tuntutan tenaga kesehatan (Nakes) mengenai insentif Covid-19.
Menurut Daisy, tuntutan tersebut bukanlah hal baru. Namun, sudah berkali-kali.
Direktur RSUD Abepura dr Daisy C Urbinas membantah tudingan dirinya melakukan korupsi Rp 1,6 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News