KPK Periksa Pegawai BPK Terkait Kasus Korupsi Penjabat Bupati Sorong
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).
"Saksi Akhmad Faiz Mubarok selaku pegawai pada Badan Pemeriksa Keuangan RI, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dasar dan alasannya dilakukannya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Provinsi Papua Barat Daya yang salah satunya Kabupaten Sorong,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/12).
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran yang bersangkutan dalam perkara tersebut maupun apa saja temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Pada Selasa (14/11), KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Papua Barat Daya.
Enam tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).
Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan PDTT yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David Patasaung selaku ketua tim.
Penyidik KPK memeriksa satu orang pegawai BPK RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News