Refleksi 23 Tahun Otsus di Papua, Senator Filep Soroti Soal Kesejahteraan Hingga Pemenuhan HAM

Jumat, 22 November 2024 – 11:04 WIB
Refleksi 23 Tahun Otsus di Papua, Senator Filep Soroti Soal Kesejahteraan Hingga Pemenuhan HAM - JPNN.com Papua
Senator Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mencermati perjalanan implementasi kebijakan Otonomi Khusus yang telah berusia 23 tahun di tanah Papua tepat pada 21 November 2024.

Pada dasarnya, kehadiran kebijakan Otsus diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di Papua, terutama sebagai bagian penting dari NKRI.

Filep Wamafma mengungkap kilas balik tujuan dan cita-cita lahirnya UU Otsus, utamanya pada Konsideran Menimbang UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus apakah sejalan dengan realitas kehidupan masyarakat OAP hingga hari ini.

Adapun bunyi Konsideran Menimbang itu antara lain: Melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar OAP, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, perlu diberi kepastian hukum; dan tercapai percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.

Kemudian tercapai penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.

“Maka mari kita buka data dan kondisi riil di lapangan, persoalan kesejahteraan, pemenuhan dan keadilan HAM hingga masyarakat adat yang sampai saat ini masih terus menyuarakan perjuangan atas kondisi yang dihadapi. Per Maret 2024, semua provinsi di Tanah Papua termasuk dalam provinsi termiskin di Indonesia,” ujar Filep dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Filep lantas memaparkan secara rinci dimulai dari Papua Pegunungan dengan persentase penduduk miskin 32,97 persen, jumlah penduduk miskin 365.430 orang, garis kemiskinan per kapita Rp 1.007.060 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga Rp 4.743.253 per bulan.

Papua Tengah dengan persentase penduduk miskin 29,76 persen, jumlah penduduk miskin 308.480 orang, garis kemiskinan per kapita Rp 764.115 per bulan, garis kemiskinan per rumah tangga Rp 3.461.441 per bulan.

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mencermati perjalanan implementasi kebijakan Otsus yang telah berusia 23 tahun di tanah Papua pada 21 November 2024.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia