KPK Mempersilakan Kepada Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Nih Syaratnya

Rabu, 28 September 2022 – 19:15 WIB
KPK Mempersilakan Kepada Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Nih Syaratnya - JPNN.com Papua
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan solusi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani proses pengobatannya di Singapura.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening saat ditemui di Jayapura, Rabu (28/9) malam.

Menurut Roy, tawaran ke Singapura disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur melalui sambungan telepon seluler.

Roy menjelaskan sebelum bertolak ke Singapura, Gubernur Papua harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta.

"KPK harus memastikan kondisi Pak Gubernur di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan. Dan, Pak Gubernur diperbolehkan untuk ke Singapura," terangnya.

"Pak Asep juga menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Pak Lukas, penting (mendapat perhatian)," ujar Roy.

Meski mendapatkan tawaran itu, Roy pun belum bisa memutuskan mengingat harus ada persetujuan serta izin dari pihak keluarga Gubernur Papua.

"Meski KPK sudah berikan solusi dan tawaran, namun itu kembali ke pihak keluarga," terangnya.

Roy menambahkan dalam dua hari ke depan dirinya akan berkomunikasi dengan keluarga termasuk para tokoh dan simpatisan Gubernur Papua perihal tawaran dari KPK.

KPK memberikan tawaran kepada Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura, tetapi dengan catatan. Simak penjelasannya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia