KPK Mempersilakan Kepada Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Nih Syaratnya
Rabu, 28 September 2022 – 19:15 WIB
"Saya akan bahas dengan keluarga besok atau lusa dan keputusan itu ada di pihak keluarga, Pak Lukas," ujar Roy.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali, namun Gubernur Papua itu belum panggilan komisi antirasuah karena kondisi kesehatannya kurang baik. (mcr30/jpnn)
KPK memberikan tawaran kepada Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura, tetapi dengan catatan. Simak penjelasannya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News