Kepada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Waterpauw: Segera Mengklarifikasi Dalam Waktu 2 x 24 Jam
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyomasi tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Somasi itu terkait tudingan bahwa Waterpauw terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.
Mantan Kapolda Papua itu hanya memberikan waktu dua hari bagi penudingnya untuk memberikan klarifikasi.
“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu dua kali 24 jam,” kata Waterpauw di Manokwari seperti dilansir JPNN.com pada Selasa (27/9) pagi.
Jika dalam batas waktu tersebut pihak kuasa hukum Lukas Enembe tidak memberikan klarifikasi, maka Waterpauw bakal menempuh jalur hukum.
"Langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar eks Kabaintelkam Polri itu.
Waterpauw juga memperingatikan kuasa hukum Lukas Enembe jangan berspekulasi tentang kasus hukum yang menjerat gubernur Papua itu.
“Hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberikan waktu dua hari atau 2 x 24 jam kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk memberikan klarifikasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News