Kepada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Waterpauw: Segera Mengklarifikasi Dalam Waktu 2 x 24 Jam

Selasa, 27 September 2022 – 12:22 WIB
Kepada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Waterpauw: Segera Mengklarifikasi Dalam Waktu 2 x 24 Jam - JPNN.com Papua
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw. (Ridwan/JPNN.com)

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyomasi tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Somasi itu terkait tudingan bahwa Waterpauw terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.

Mantan Kapolda Papua itu hanya memberikan waktu dua hari bagi penudingnya untuk memberikan klarifikasi.

“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu dua kali 24 jam,” kata Waterpauw di Manokwari seperti dilansir JPNN.com pada Selasa (27/9) pagi.

Jika dalam batas waktu tersebut pihak kuasa hukum Lukas Enembe tidak memberikan klarifikasi, maka Waterpauw bakal menempuh jalur hukum.

"Langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar eks Kabaintelkam Polri itu.

Waterpauw juga memperingatikan kuasa hukum Lukas Enembe jangan berspekulasi tentang kasus hukum yang menjerat gubernur Papua itu.

“Hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw  memberikan waktu dua hari atau 2 x 24 jam kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk memberikan klarifikasi.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia