KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe jadi Catatan

Selasa, 13 Juni 2023 – 08:47 WIB
KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe jadi Catatan - JPNN.com Papua
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sikap tidak kooperatif terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan jadi catatan dalam penuntutan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sidang perdananya dimulai, Senin (11/6).

“Ada pun sikap dia dalam persidangan akan menjadi penilaian tersendiri bagi majelis hakim maupun Tim Jaksa KPK ketika melakukan penuntutan atau menyusun surat tuntutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.

Ali mengingatkan ada banyak faktor yang memengaruhi penilaian majelis hakim dalam memutus suatu perkara.

Dia menyebut KPK juga menyayangkan hal itu dan menyebut sikap tidak kooperatif terdakwa Lukas Enembe tentunya tidak akan menjadi hal yang meringankan.

“Tentu ada hal-hal yang memberatkan atau hal-hal yang meringankan, akan menjadi pertimbangan sendiri ketika seorang terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, awalnya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan diikuti oleh yang bersangkutan secara daring.

Saat sidang dibuka, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menanyakan apakah Lukas dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti sidang tersebut.

Namun Lukas mengatakan tidak bisa mengikuti sidang karena sakit dan meminta dihadirkan secara luring pada sidang selanjutnya.

KPK mengatakan sikap tidak kooperatif terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan jadi catatan dalam penuntutan pada sidang di Pengadilan Tipikor.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia