Polda Papua Siap Bantu KPK Menjemput Paksa Gubernur Lukas Enembe

papua.jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Papua siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka kasus gratifikasi.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat diwawancarai pada Rabu (28/9) siang.
Menurut Kamal, Polda Papua pada prinsip siap apabila ada permintaan dari KPK.
"Intinya, kami siap kalau ada permintaan pengamanan," ucap Kamal.
Dia pun menerangkan saat ini situasi pasca-penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka relatif kondusif.
Meski demikian, Polda Papua telah mendapat bantuan personel dari Brimob Sulut dan Maluku.
Baca Juga:
"BKO Brimob sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi riak-riak dari massa simpatisan Lukas Enembe," ujar Kamal.
Sebelumnya, Polda Papua telah menyiapkan 1.800 personel guna mengantisipasi berbagai bentuk protes yang berdampak pada gangguan keamanan pasca-penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Polda Papua siap membantu KPK apabila melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News