RHP, Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK
![RHP, Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/papua/news/normal/2022/07/18/bupati-mamberamo-tengah-rhp-foto-ridwanjpnn-pqemx-7ric.jpg)
Mantan Kapolresta Jayapura Kota ini pun menambahkan ketiga oknum tersebut akan menjalani proses penahanan selama 30 hari di Mapolda Papua.
"Sempat dilakukan pemanggilan namun tidak kooperatif, ketiganya dijemput paksa dan kini ditahan. Untuk tindak lanjut mereka akan diproses sesuai kode etik di kepolisian," bebernya.
Sejak 6 Juni 2022 KPK memulai proses hukum dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
Dalam kasus tersebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dijadikan sebagai tersangka.
Mirisnya RHP mangkir setelah KPK mengeluarkan dua kali surat pemanggilan.
KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura pada Rabu siang, RHP kemudian menghilang.
Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak alias RHP kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News