DPRK Mimika Tetapkan Penggunaan Tas Noken Setiap Rapat Paripurna

papua.jpnn.com, TIMIKA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah menetapkan penggunaan tas noken dan juga mahkota khas seperti Mahkota Kasuari dan Cenderawasih untuk setiap agenda rapat paripurna.
Ketua Sementara DPRK Mimika Iwan Anwar mengatakan aturan tersebut sesuai dengan isi dari tata tertib (Tatib) dewan Pasal 197 Pasal 2 yang mengakomodasi kearifan lokal.
"Jadi, penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken akan menjadi bagian dari setiap rapat paripurna ke depan sehingga semua anggota DPRK wajib menggunakannya," kata Iwan di Timika, Rabu (12/3/2025).
Menurut Iwan, selain itu dalam setiap rapat paripurna maupun kegiatan resmi lainnya seluruh anggota dewan juga diwajibkan untuk menyampaikan sapaan khas Kabupaten Mimika yakni Amolongo, Nimaowitimi dan Saipa.
“Ini sebagai bentuk bagaimana kami menghargai kearifan lokal dan menghargai masyarakat adat di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken setiap rapat paripurna juga diwajibkan untuk menyanyikan lagu Tanah Papua dan Eme Neme Youware.
Baca Juga:
Anggota DPRK Mimika Dolfin Beanal mengatakan penggunaan atribut kha Papua khususnya Amungme dan Kamoro di lingkungan DPRK setempat merupakan langkah yang sangat baik.
“Kami berharap dengan penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken dapat menumbuhkan rasa memiliki bagi setiap anggota DPRK untuk melayani masyarakat Mimika,” kata Iwan.(ant/fri/jpnn)
DPRK Mimika, Papua Tengah menetapkan penggunaan tas noken dan juga mahkota khas seperti Mahkota Kasuari dan Cenderawasih untuk setiap agenda rapat paripurna.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News