RHP, Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK

Selasa, 19 Juli 2022 – 07:54 WIB
RHP, Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK - JPNN.com Papua
Bupati Mamberamo Tengah, RHP. Foto: Ridwan/JPNN.

Tiga oknum polisi pengawal pribadi (walpri) Bupati Mamberamo Raya RHP yang dijadikan tersangka oleh KPK, kini diamankan Bidang Propam Polda Papua.

Ketiga oknum tersebut, yakni Aipda AI, Bripka JW dan EW. 

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas ketika dikonfirmasi mengatakan tiga oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Ketiganya memiliki hubungan dengan Bupati Mamberamo Tengah RHP yang telah dijadikan tersangka KPK terkait kasus gratifikasi.

"Ketiga anggota itu adalah pengawal pribadi dari Tersangka RHP," ucapnya.

Aipda AI, kata Gustav diduga kuat berperan membantu proses pelarian RHP yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Selain pemeriksaan oleh Propam Polda, Aipda AI kini telah dimintai keterangan oleh Penyidik KPK di Jayapura.

"Kami masih lakukan pemeriksaan, dugaan kuat dia terlibat dalam pelarian RHP untuk menghindar proses hukum KPK," kata Gustav.

Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak alias RHP kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. 
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia