Kapolda Papua Minta Pemda Usulkan Pemindahan TPS Rawan KKB

Kamis, 17 Oktober 2024 – 06:23 WIB
Kapolda Papua Minta Pemda Usulkan Pemindahan TPS Rawan KKB - JPNN.com Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin meminta pemda yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS ) di daerah rawan gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB) agar segera mengusulkan ke KPU setempat untuk memindahkan lokasi tempat pemungutan suara itu.

"Untuk wilayah yang TPS-nya rawan gangguan keamanan, kami berharap agar pemda mengusulkan ke KPU untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Rabu (16/10).

Dia menjelaskan dari 29 kabupaten dan kota yang tersebar di empat provinsi tercatat 16 kabupaten diantaranya rawan gangguan keamanan.

Sebanyak 16 Kabupaten itu tersebar di dua provinsi, yakni Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah masing-masing delapan kabupaten.

Untuk mengamankan pelaksanaan pilkada maka Polda Papua akan mengerahkan tiga personel Polri di TPS yang rawan gangguan KKB .

"Polda Papua sendiri telah mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan pelaksanaan pilkada," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

Irjen Pol Patrige menambahkan, selain menugaskan, personel baik di jajaran Polda Papua maupun Polres untuk mengamankan pelaksanaan pilkada, pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Mabes Polri.

"Kami telah meminta tambahan kekuatan dari Mabes Polri sebanyak 1.000 personel untuk membantu pengamanan pelaksanaan pilkada di Tanah Papua namun belum diketahui berapa banyak yang akan diperbantukan," kaya Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin meminta pemda yang memiliki TPS di daerah rawan gangguan KKB agar segera mengusulkan ke KPU untuk melakukan peindahan.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News