Soal Kasus Plt Bupati Mimika, Arteria Dahlan DPR: Kinerja Kejati Papua Harus Dievaluasi
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan buka suara perihal kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Menurut Arteria, kasus yang dipersangkakan oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada rekannya sesama kader PDIP itu tidak mendasar.
"Tidak ada temuan dari BPK atau BPK terkait kerugian negara dalam perkara itu. Kemudian langsung saja dijadikan tersangka berdasarkan penghitungan pihak swasta. Ini sangat tidak masuk diakal dan menyalahi prosedur hukum," terang Arteris saat dihubungi, Minggu (5/3) malam.
Selain tidak ada kerugian negara, pelimpahan berkas perkara yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua cukup unik.
"Tidak ada berita acara, tiba-tiba berkas langsung dilimpahkan. Seharusnya ada mekanisme. Ini harus dipertanyakan ada apa dengan Kejaksaan dan penyidik," tegasnya.
Dia menduga kasus yang kini ditangani Kejaksaan ada kepentingan orang lain di dalamnya.
"Perkara ini diduga drive serta dikendalikan, mungkin saja oleh orang-orang tertentu," ujar Arteria.
Dia pun meminta Kejaksaan Agung segerakan mengevaluasi kinerja Kajati Papua.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai kinerja Kejati Papua dalam kasus Plt Bupati Mimika tidak sesuai proses hukum dan diduga ada kepentingan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News