Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter ke Pengadilan, Kuasa Hukum Bereaksi Keras
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Papua Rock Adi Wibowo mengungkapkan berkas perkara dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Bupati Mimika JR telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.
"Kami sudah limpahkan pada 1 Maret 2023 ke pengadilan Tipikor Jayapura," kata Adi, Kamis (2/3).
Adi juga menjelaskan alasanya tidak menahan Plt Bupati Mimika. Salah satu pertimbangan Penyidik Pidsus adalah terkait roda pemerintahan.
"Soal penahanan tidak dilakukan karena pertimbangan roda pemerintahan tetap harus berjalan. Di samping itu selama proses penyelidikan yang bersangkutan kooperatif," terangnya.
Dia juga meminta agar kasus tersebut dikawal bersama hingga ke persidangan.
"Mari kita kawal kasus ini dengan baik dan mengikuti koridor serta aturan yang berlaku," ujarnya.
Saat ditanyakan soal perkara ini pernah ditangani KPK, namun dihentikan lantaran tidak ditemukan kerugian negara, Adi tidak berkomentar banyak.
Dia memastikan dalam perkara ini memiliki bukti kuat.
Kejati Papua melimpahkan kasus berkas perkara korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Bupati Mimika JR ke pengadilan. Kuasa hukum merespons.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News