Pakar Hukum: Kemendagri Sangat Arif jika Mengakomodasi Putra Daerah

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi sejumlah tokoh Halmahera Tengah (Halteng) yang meminta Kemendagri memprioritaskan putra daerah dalam mengangkat calon penjabat Bupati Halteng.
“Dalam hal penjabat kepala daerah ini, saya harus akui tidak ada keharusan normatif secara hukum bahwa penjabat itu harus berasal dari orang daerah atau putra daerah,” kata Margarito Kamis seperti dilansir JPNN.com pada Senin (21/11).
Margarito menyampaikan hal itu terkait sejumlah tokoh dari Kabupaten Halmahera Tengah untuk mendukung Fehby Alting sebagai calon penjabat Bupati Halteng.
Adapun sejumlah tokoh itu, yaitu Zulkifli Peley selaku Kapita Lao atau Panglima Perang Sangaji Weda dalam Struktur Kesultanan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Sejumlah tokoh Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara mendatangi Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (21/11) untuk mendukung Fehby Alting sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah. Mereka terdiri dari yaitu Zulkifli Peley (kanan) selaku Kapita Lao atau Panglima Perang Sangaji Weda dalam Struktur Kesultanan di Kabupaten Halmahera Tengah bersama Tokoh Agama Kabupaten Halteng Burhanuddin Ibrahim (kiri) danTokoh Pemuda Kabupaten Halteng Hendro Said (kedua kanan). Foto: Dokumentasi pribadi Tokoh Kabupaten Halteng
Kemudian perwakilan Tokoh Agama Kabupaten Halteng Burhanuddin Ibrahim dan perwakilan Tokoh Pemuda Kabupaten Halteng Hendro Said.
Para tokoh berharap Fehby Alting dapat diangkat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kepala daerah pasca-berakhirnya masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada tanggal 23 Desember 2022.
Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi sejumlah tokoh yang meminta Kemendagri memprioritaskan putra daerah sebagai penjabat Bupati Halmahera Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News