Fraksi Otsus Berharap Kemendagri Percepat Penelitian Berkas 33 Calon MRPB
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat proses penelitian berkas 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Karel Dedaida mengatakan setelah penelitian berkas rampung maka Kemendagri akan menerbitkan surat keputusan untuk melantik 33 calon menjadi anggota MRPB.
"Kami berharap proses di Kemendagri cepat tuntas supaya bisa dilantik pertengahan Oktober ini, sebelum adanya pergantian penjabat gubernur," kata George Dedaida di Manokwari, Kamis (5/10).
Dia menjelaskan MRPB sebagai lembaga representatif kultural orang asli Papua, memiliki kewenangan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan yang bersifat afirmatif.
Oleh sebab itu, eksistensi MRPB perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pusat guna mencegah timbulnya polemik yang terjadi pada kelompok masyarakat adat Papua terhadap suatu kebijakan di daerah.
"Anggota MRPB harus cepat dilantik supaya bisa mengawal kebijakan-kebijakan afirmatif. Jangan sampai ada ruang kosong yang kemudian ada polemik," ujar George.
Kepala Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo menjelaskan durasi waktu penelitian berkas calon anggota MRPB yang dilakukan oleh Kemendagri lebih kurang 30 hari, sehingga ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2023.
Selain itu, Kemendagri juga menemukan ada kekurangan berkas dari calon anggota MRPB yang mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau cuti sementara waktu di luar tanggungan negara.
Fraksi Otsus DPR Papua Barat berharap Kemendagri mempercepat proses penelitian berkas 33 calon anggota MRPB periode 2023-2028.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News