Menteri Tito Ingatkan Penjabat Gubernur Bersikap Netral pada Pemilu 2024

Selasa, 05 September 2023 – 17:32 WIB
Menteri Tito Ingatkan Penjabat Gubernur Bersikap Netral pada Pemilu 2024 - JPNN.com Papua
Mendagri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara Hassanudin di Aula Sasana Bhakti Praja lantai 3 Gedung C Lantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Selasa (5/9). Foto: ANTARA/HO-Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) gubernur bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan (agar bersikap netral). Begini saja Pj gubernur kan diperintahkan netral. Tujuan Anda jadi pj gubernur mengisi kekosongan agar pemerintahan running, syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem,” ujar Menteri Tito di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9).

Menurut dia, para penjabat gubernur ditunjuk untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

Untuk itu, Tito menekankan penjabat kepala daerah harus bersikap netral.

"Apabila pj gubernur tidak netral, maka dia akan dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang akan diberikan mulai dari yang bersifat ringan hingga berat," kata Tito.

"Kalau ada yang tidak netral, kami periksa dan kemudian kalau terbukti ya diberi sanksi, dari yang teringan sampai terberat," ujar Tito.

Tidak hanya itu, kata Tito, Kemendagri akan melakukan evaluasi tiga bulan sekali terhadap penjabat kepala daerah. Dia juga menyebut banyak yang akan mengawasi kerja para penjabat tersebut.

"Di internal diawasi karyawannya yang juga bukan orang bodoh, pintar juga mereka itu. Kedua, mereka diawasi jajaran pengawas internal, mereka diawasi masyarakat dan seluruh partai politik," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) gubernur bersikap netral pada Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News