Kemendagri Ajak 9 Pemda Termasuk Papua Asimetris Wujudkan Pembangunan Inklusif

Rabu, 27 September 2023 – 06:50 WIB
Kemendagri Ajak 9 Pemda Termasuk Papua Asimetris Wujudkan Pembangunan Inklusif - JPNN.com Papua
Acara pembukaan rapat koordinasi Fordasi tahun 2023 yang diselenggarakan di Manokwari, Papua Barat, Selasa malam, dan dihadiri oleh delegasi dari delapan provinsi desentralisasi asimetris. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh pemerintah daerah pada sembilan provinsi desentralisasi asimetris yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya untuk berkolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.

"Melalui kolaborasi yang kuat, dapat mengatasi berbagai tantangan dan merancang masa depan yang lebih baik," kata Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto Suminto saat pembukaan Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) tahun 2023 di Manokwari, Papua Barat, Selasa (26/9) malam.

Dia menuturkan desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralisation) merupakan pendelagasian kewenangan khusus yang diberikan pada daerah tertentu dalam suatu negara, sebagai alternatif menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Desentralisasi asimetris memberi ruang gerak implementasi dan kreativitas bagi pemerintah provinsi di luar ketentuan umum atau khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ataupun peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kewenangan khusus dan keistimewaan yang diberikan harus dimanfaatkan pemerintah daerah asimetris dengan maksimal untuk kesejahteraan rakyat," ujar dia.

Menurut dia penerapan kebijakan desentralisasi asimetris menjadi manifestasi dari pemberlakuan keistimewaan dan kekhususan dalam praktik ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kesembilan provinsi desentralisasi asimetris secara legal formal telah memperoleh rekognisi atau pengakuan dari negara, dan diharapkan dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

"Ini alternatif menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, menjaga eksistensi daerah dalam kerangka memperkuat keutuhan NKRI," tutur Valentinus Sudarjanto.

Kemendagri mengajak seluruh pemerintah daerah pada sembilan provinsi desentralisasi asimetris, termasuk Papua untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News