Kuasa Hukum Lukas Enembe: KPK Seharusnya Fokus, Jangan Mengigau
![Kuasa Hukum Lukas Enembe: KPK Seharusnya Fokus, Jangan Mengigau - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/papua/news/normal/2022/09/15/koordinator-tim-kuasa-hukum-gubernur-papua-stevanus-roy-reni-zhkb.jpg)
papua.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menilai KPK tidak konsisten dalam menangani perkara yang dihadapi kliennya.
Menurut Roy, KPK seharusnya fokus pada kasus gratifikasi yang disangkakan kepada Gubernur Papua.
"Ini perkara gratifikasi, tetapi KPK sudah melebar ke mana-mana. Ini lucu, KPK sepertinya mengigau," ucap Roy saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Rabu (6/10) malam.
Menurut Roy, KPK seharusnya fokus pada delik kasus gratifikasi, tetapi kesannya KPK seperti mencari kesalahan Gubernur Papua.
"Tidak ada kaitannya dengan pramugari atau pesawat, fokus saja ke kasus transfer Rp 1 miliar. Masyarakat bisa menilai kalau KPK saat ini sedang mencari kesalahan gubernur," ucap Roy.
Berdasarkan pengalaman, apabila perkara naik ke persidangan pastinya hakim hanya fokus pada duduk perkara.
"Hakim hanya bertanya di kasus gratifikasi saja terkait yang lain pasti hakim tolak. Jadi, saya berharap KPK fokus dan profesional," tegasnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta KPK fokus pada perkara dugaan gratifikasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News