KPK Agendakan Pemeriksaan Kepada Istri dan Anak dari Lukas Enembe
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Rabu (5/10) besok.
Rencana tersebut mendapat penolakan dari keluarga orang nomor satu di provinsi paling timur Indonesia itu.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyatakan keluarga dari kliennya menolak untuk diperiksa KPK di Jakarta.
Menurut Alo, apabila KPK ingin meminta keterangan Yulce dan anaknya Gubernur Papua maka pihak keluarga mempersilakan untuk melakukan pemeriksaan di kediaman Lukas Enembe di Kota Jayapura.
"Keluarga menolak kalau mereka (istri dan anak, red) diperiksa di Jakarta. Kalau mau periksa, silakan datang ke kediaman (Lukas Enembe)," ujarnya.
Dia pun menerangkan istri dan anak Gubernur Papua dipanggil KPK sebagai saksi perihal kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
"Surat pemanggilan sudah ada dan jadwalnya besok pada Rabu (5/10) di gedung merah putih," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, namun tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.(mcr30/jpnn)
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News