KPK Mengonfirmasi Saksi PNS Soal Aliran Uang Kasus Proyek di Mamberamo Tengah

Jumat, 22 Juli 2022 – 16:58 WIB
KPK Mengonfirmasi Saksi PNS Soal Aliran Uang Kasus Proyek di Mamberamo Tengah - JPNN.com Papua
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa kepada tersangka tersebut di wilayah Papua.

Namun, pihaknya tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Diduga tersangka telah melarikan diri ke Papua Nugini.

Untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik juga telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu pelarian.

KPK juga meminta para pihak agar tidak membantu tersangka bersembunyi atau menghindar atas penegakan hukum secara sengaja karena dapat dikenai pidana merintangi penyidikan perkara sebagaimana Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(antara/jpnn)

KPK mengonfirmasi saksi PNS perihal aliran uang dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi berbagai proyek di Mamberamo Tengah , Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia