14 Tersangka Korupsi APBD Paniai Tak Ditahan, Polda Papua Sebut soal Keamanan
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua belum menahan 14 tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Paniai senilai Rp 59 miliar.
Ditkrimsus Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan pihaknya punya alasan dan pertimbangan tidak menahan 14 tersangka korupsi APBD Paniai.
Menurutnya para tersangka sejauh ini koperatif.
"Keamanan jadi faktor utama, mengingat akan terjadi gejolak," katanya.
Dia juga menerangkan saat ini baru 14 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan akan bertambah hingga 25 orang.
"Sebelas orang masih dicari keberadaannya, mengingat alamat dan nomor hp mereka sudah berubah," tutur Sanchez.
Sebanyak 14 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka berinisial AT, SP, BY, HA, DG, PY, PZ, HP, NP, PL, PH, SG, YA dan PU.
"Aktor utama di balik kasus korupsi dengan modus fiktif ini, yakni AT, dia menjabat sebagai Sekwan DPRD Paniai," ujar Sanchez.
Sebanyak 14 orang tersangka korupsi APBD Paniai tidak ditahan. Ada apa? Kenapa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News