Kejati Papua Memburu 27 DPO, Terbanyak Kasus Korupsi

Rabu, 07 Juni 2023 – 17:42 WIB
Kejati Papua Memburu 27 DPO, Terbanyak Kasus Korupsi - JPNN.com Papua
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 27 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguani menyampaikan hal itu pada Rabu (7/6) siang.

Menurut Aguwani, sebanyak 27 orang masuk DPO Kejati Papua tersebut terlibat dalam berbagai kasus.

Dia menyebut kasus yang menonjol yakni tindak pidana korupsi.

"Ada pidana umum juga. Namun paling banyak DPO kasus korupsi," ujarnya.

Dari 27 DPO itu, lanjut Aguwani, paling lama yang melarikan diri yakni 10 tahun.

"Berdasarkan catatan, ada DPO sudah di atas 5 tahun bahkan mendekati 10 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan sudah melakukan berbagai langkah penegakan. Namun, belum menemukan titik terang keberadaan para DPO meski pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Kejaksaan di Indonesia yang tergabung di Adhyaksa Monitoring Center (AMC). 

Sebanyak 27 orang masuk dalam DPO Kejati Papua lantaran terlibat berbagai kasus kejahatan termasuk korupsi.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia