Kejati Papua Memburu 27 DPO, Terbanyak Kasus Korupsi

Rabu, 07 Juni 2023 – 17:42 WIB
Kejati Papua Memburu 27 DPO, Terbanyak Kasus Korupsi - JPNN.com Papua
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani. Foto: Ridwan/JPNN.com

"Hampir semua DPO ini sudah tidak berada di Papua. Kami juga terkendala informasi dari kerabat maupun keluarga," katanya.

Pria asal Sulawesi Selatan ini mengimbau para DPO secara koorporatif menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menyebut 27 DPO ini merupakan catatan dari Kejaksaan Negeri yang ada di daerah.(mcr30/jpnn) 

Sebanyak 27 orang masuk dalam DPO Kejati Papua lantaran terlibat berbagai kasus kejahatan termasuk korupsi.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News