Eks Kadis PUPR Keerom Tersangka Kasus Korupsi Resmi Ditahan

Selasa, 11 April 2023 – 19:32 WIB
Eks Kadis PUPR Keerom Tersangka Kasus Korupsi Resmi Ditahan - JPNN.com Papua
Kepala Kejaksaan Tinggi Jayapura Lukas Alexander Sinuraya. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura secara resmi menahan mantan Plt Kadis PUPR Kabupaten Keerom berinisial YROG di rutan Lapas Kelas II A Abepura. YROG diduga terlibat kasus korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya mengatakan YROG telah telah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi senilai Rp 4,6 miliar.

"Dia (YROG, red) terlibat kasus dugaan korupsi yang merugikan negara atas pekerjaan jalan Tepanma – Towe Hitam tahun 2018," ujar Alex.

Menurut Alex, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Langkah penahanan untuk mempermudah dan mengantisipasi tersangka melarikan diri," kata Alex.

Mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua ini mengungkapkan mantan Kadis tersebut nantinya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadis PUPR Keerom langsung menjalani penahanan.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News