Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter, Kejaksaan: Kerugian Negara Rp 43 Miliar
Kamis, 26 Januari 2023 – 16:27 WIB
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan transportasi udara yang dilakukan mantan Kadis Perhubungan yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika Jhon Retob mengakibatkan kerugian negara mencapai miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1) sore.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan audit kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp 43 miliar.
"Nilai anggaran dalam pengadaan pesawat dan helikopter sebagai transportasi masyarakat pendalaman tahun 2015 senilai Rp 85 miliar," ucapnya.
Negara mengalami kerugian mencapai Rp 43 miliar terkait kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News