Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter, Kejaksaan: Kerugian Negara Rp 43 Miliar

Kamis, 26 Januari 2023 – 16:27 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter, Kejaksaan: Kerugian Negara Rp 43 Miliar - JPNN.com Papua
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan transportasi udara yang dilakukan mantan Kadis Perhubungan yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika Jhon Retob mengakibatkan kerugian negara mencapai miliar rupiah. 

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1) sore. 

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan audit kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp 43 miliar. 

"Nilai anggaran dalam pengadaan pesawat dan helikopter sebagai transportasi masyarakat pendalaman tahun 2015 senilai Rp 85 miliar," ucapnya. 

Negara mengalami kerugian mencapai Rp 43 miliar terkait kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia