MUI Berharap Paulus Waterpauw Tetap Jadi Pj Gubernur Papua Barat

Sabtu, 08 April 2023 – 15:29 WIB
MUI Berharap Paulus Waterpauw Tetap Jadi Pj Gubernur Papua Barat - JPNN.com Papua
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kiri) bersama Ketua MUI Papua Barat H Ahmad Nausrau (kanan). Foto: Staf Pj Gubernur Papua Barat

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat berharap Mendagri tetap memilih Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum MUI Papua Barat H. Ahmad Nausrau, Jumat (7/3). 

Menurut Ahmad, dari tiga nama yang diajukan sosok yang cocok adalah Paulus Waterpauw.

"Saya berharap Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw kembali melanjutkan kepemimpinan (sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat)," ujarnya.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat (PB) telah dilakukan DPR Papua Barat.

Berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.

Usulan itu tertuang dalam Surat DPR Papua Barat kepada Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 160/067/DPR-PB/IV/2023 tanggal 3 April 2023 perihal usulan nama Calon Penjabat Gubernur PB.

Adapun nama ketiga calon yang diusulkan yaitu Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat petahana.

Kemudian Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI Dr Sugeng Purnomo, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wakil Presiden RI Dr. Velix Vernando Wanggai. (mcr30/jpnn) 

MUI Provinsi Papua Barat berharap Mendagri tetap memilih Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia