Kota Jayapura Berstatus Tanggap Darurat Gempa Bumi Selama 21 Hari
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menaikkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 21 hari ke depan.
Hal itu diungkapkan Penjabat Sekda Kota Jayapura Roby Kepas Awi seusai rapat penanggulangan Bencana Gempa Bumi.
Menurut Roby, pihaknya saat ini masih mendata kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 5,4 magnitudo yang mengguncang Kota Jayapura.
"Lebih dari 10 bangunan rumah, gedung perkantoran termasuk tempat usaha mengalami kerusakan. Bahkan empat korban jiwa dalam musibah itu," ujarnya.
Roby telah meminta dinas Pendidikan mengimbau sekolah-sekolah agar sistem pembelajaran disesuaikan.
"Jadwal berlajar mengajar masih akan disesuaikan. Namun, untuk saat ini (Jumat, red) anak-anak diliburkan hingga Senin mendatang," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Kota Jayapura, Papua diguncang gempa bumi berkekuatan 5,4 magnitudo pada kedalaman 10 Km.
Akibat guncangan itu sebagai gedung di Kota Jayapura mengalami kerusakan bahkan ambruk hingga menewaskan empat orang warga. (mcr30/jpnn)
Seusai gempa bumi mengguncang Kota Jayapura hingga 5,4 magnitudo, Pemkot Jayapura menaikan status tanggap darurat selama 21 hari.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News