Kaleidoskop 2022: Pemekaran Wilayah Papua untuk Percepatan Pembangunan
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen mempercepat pemerataan dan kesejahteraan rakyat Papua antara lain dengan cara memekarkan Papua menjadi empat provinsi dan Papua Barat menjadi dua provinsi pada tahun 2022.
Pemekaran wilayah Papua menjadi enam provinsi itu selaras dengan kondisi geografis Papua, yang luasnya hampir 3,5 kali Pulau Jawa.
Papua, dulu dinamakan Irian Jaya berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG) di bagian Timur.
Memasuki Reformasi pada Mei 1998, ada aspirasi masyarakat untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua saat kunjungan kenegaraan ke Kota Jayapura. Perubahan nama tersebut pada tanggal 1 Januari 2000.
Pembangunan Papua mendapat angin segar pada tahun 2001 menyusul perolehan status Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui UU Nomor 21 Tahun 2001.
Hasil dari perjalanan panjang 20 tahun Provinsi Papua berstatus otsus, secara perlahan namun pasti, mulai dirasakan masyarakat. Itu juga membuktikan adanya kemauan politik kuat Pemerintah Indonesia untuk memajukan Papua agar sejajar dengan provinsi lain di Indonesia.
Komitmen dan kesungguhan membangun Tanah Papua yang berkeadilan, maju, dan sejahtera terus dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga saat ini.
Kesungguhan itu dibuktikan dengan membangun berbagai sarana prasarana infrastruktur dasar masyarakat asli orang Papua, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, rumah sehat layak huni, jalan, jembatan, pelabuhan laut, hingga perluasan bandara sejumlah kabupaten di Papua.
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen mempercepat pemerataan dan kesejahteraan rakyat Papua antara lain dengan cara memekarkan Papua dan Papua Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News