RUU Pemekaran Papua Disahkan, Pendeta Maury Bilang Begini
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Tokoh agama Pdt Alexander Maury menilai pengesahan RUU Pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru di Papua sudah sangat tepat.
Pasalnya, pemekaran provinsi Papua merupakan solusi dan langkah untuk menyejahterakan masyarakat paling timur Indonesia itu.
"Kebijakan ini sudah tepat. Sebab, melalui pemekaran, Papua bisa berkembang seperti daerah lainnya di Indonesia," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (1/7) sore.
Pendeta Maury menambahkan pro dan kontra terhadap suatu kebijakan itu merupakan hal yang biasa.
Baca Juga:
Namun, dia menekankan yang terpenting saat ini yakni semua harus bergandengan tangan mengawal pembangunan di Papua.
"Intinya saat ini kita berjalan dalam rancangan dan kehendak Tuhan. Pasti ada yang terbaik, kita sebagai masyarakat harus mengawal agar ada perubahan yang diinginkan," tegasnya.
Sebelumnya, DPR mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6) di Jakarta.
Tujuan utama dari UU Otsus Papua, yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mewujudkan keadilan, hak asasi manusia, supremasi hukum, dan demokrasi serta menjadi bagian dari pengakuan hak-hak dasar orang asli Papua.
Adapun cakupan wilayah dari masing-masing dari tiga provinsi baru di Papua yakni:
Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Merauke (ibu kota provinsi), Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Kabupaten Asmat.
Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire (ibu kota provinsi), Kabupaten Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.
Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya (ibu kota provinsi), Kabupaten Pegunungan Bintang Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.(mcr30/JPNN.com)
Pembentukan DOB di Papua adalah langkah pemerintah pusat untuk memberikan kesejahteraan dan menyejajarkan Papua dengan daerah lain di Indonesia
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News