Kejari Jayapura Perpanjang Masa Penahanan Kadis PU Boven Digoel Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 16 November 2022 – 20:10 WIB
Kejari Jayapura Perpanjang Masa Penahanan Kadis PU Boven Digoel Tersangka Kasus Korupsi - JPNN.com Papua
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe (kiri) Foto: Ridwan/JPNN.com

Ironisnya tersangka YSM kini masih menjabat sebagai Kadis PU Kabupaten Boven Digoel. (mcr30/jpnn)

Kejaksaan Negeri Jayapura memperpanjang masa tahanan Kadis PU dan Kontraktor kasus korupsi pembangunan jalan yang merugikan negara hingga Rp 3,4 miliar.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia