Kejari Jayapura Perpanjang Masa Penahanan Kadis PU Boven Digoel Tersangka Kasus Korupsi
Rabu, 16 November 2022 – 20:10 WIB

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe (kiri) Foto: Ridwan/JPNN.com
Ironisnya tersangka YSM kini masih menjabat sebagai Kadis PU Kabupaten Boven Digoel. (mcr30/jpnn)
Kejaksaan Negeri Jayapura memperpanjang masa tahanan Kadis PU dan Kontraktor kasus korupsi pembangunan jalan yang merugikan negara hingga Rp 3,4 miliar.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News