Petugas Sulit Melaporkan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara di 256 TPS, Ini Sebabnya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui 256 tempat pemungutan suara (TPS) mengalami kendala jangkauan telekomunikasi sehingga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KKPS) sulit melaporkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS.
"Memang akibat keterbatasan jaringan telekomunikasi mengakibatkan petugas kesulitan mengisi laporan di 'sirekap' karena harus berpindah wilayah untuk melaporkannya," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon seperti dilansir Antara, Rabu (21/1).
Dari 256 TPS yang tidak memiliki jangkauan telekomunikasi tercatat TPS terbanyak terdapat di Kabupaten Mamberamo Raya, yakni 71 TPS dari 147 TPS yang ada.
Kemudian Kabupaten Jayapura 69 TPS, Supiori 39 TPS, Sarmi 33 TPS, Waropen 27 TPS dan Kabupaten Keerom 17 TPS.
"Walaupun demikian, petugas berupaya sesegera mungkin melaporkan hasil rekapitulasi begitu mereka mendapatkan sinyal di telepon selulernya,” kata Steve Dumbon.
Dia menambahkan kabupaten dan kota yang tidak memiliki permasalahan yang berkaitan dengan telekomunikasi adalah Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Biak Numfor.
Baca Juga:
"Betul untuk Papua hanya tiga daerah itu yang tidak memiliki permasalahan dengan jaringan telekomunikasi," kata Steve Dumbon.
Di Papua terdapat 3.109 TPS yang tersebar di Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya,Biak Numfor, Waropen, Supiori dan Kabupaten Kepulauan Yapen.(antara/jpnn)
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KKPS) sulit melaporkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS. Ternyata ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News