Bawaslu Papua Barat Ingatkan Parpol Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang

Jumat, 09 Februari 2024 – 18:58 WIB
Bawaslu Papua Barat Ingatkan Parpol Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang - JPNN.com Papua
Jajaran Bawaslu Provinsi Papua Barat foto bersama seusai apel siaga pengawasan terhadap pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Manokwari, Kamis (8/2/2024). Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mengingatkan seluruh partai politik dan peserta pemilu perseorangan agar tidak melakukan berbagai aktivitas kampanye saat masa tenang yang dimulai pada 11-13 Februari 2024.

"Tidak ada lagi kegiatan kampanye baik secara langsung maupun menggunakan media elektronik," kata Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie seperti dilansir Antara, Jumat (9/2/2024).

Dia menegaskan partai politik wajib mencopot pemasangan alat peraga kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik provinsi maupun kabupaten se-Papua Barat terkait penertiban alat peraga kampanye yang melewati ketentuan.

“Termasuk iklan-iklan yang dipasang oleh peserta pemilu melalui media massa harus dilepas," ujar Elias.

Selain itu, kata dia, Bawaslu se-Papua Barat akan melaksanakan patroli pengawasan guna mencegah pelanggaran pemilu saat masa tenang menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.

Patroli tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan aparat TNI-Polri sehingga masa tenang tidak disalahgunakan oleh peserta pemilu.

“Bawaslu sudah buka posko pengaduan masyarakat jika menemukan adanya dugaan pelanggaran," ujar Elias Idie.

Bawaslu Provinsi Papua Barat mengingatkan seluruh parpol dan peserta pemilu perseorangan agar berkampanye saat masa tenang dimulai pada 11-13 Februari 2024.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia