Bawaslu Papua Barat Ingatkan Parpol Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Menurut dia, intensitas perpolitikan baik secara nasional maupun daerah menjelang 14 Februari 2024 semakin dinamis dan kompleks, maka diperlukan pengawasan maksimal yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Bawaslu sedang melakukan pemetaan kerawanan 1.923 tempat pemungutan suara yang tersebar di Kabupaten Manokwari, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
“Datanya nanti dipublikasi supaya masyarakat mengetahui potensi masalah yang bakal terjadi, sehingga bisa diantisipasi," ucap Elias Idie.
Dia mengajak semua komponen masyarakat di Papua Barat menolak segala bentuk praktik politik uang yang berdampak buruk terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
Oleh sebab itu, diperlukan sinergisitas dan kolaborasi semua pemangku kepentingan termasuk para tokoh untuk mengedukasi masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing.
"Semua harus berkomitmen menjaga kondusivitas daerah dengan mencegah terjadinya diskriminasi identitas dan ujaran kebencian,” ucap Elias Idie.(antara/jpnn)
Bawaslu Provinsi Papua Barat mengingatkan seluruh parpol dan peserta pemilu perseorangan agar berkampanye saat masa tenang dimulai pada 11-13 Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News