Setjen DPR: Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Sesuai Kebutuhan Instansi

Senin, 25 September 2023 – 13:43 WIB
Setjen DPR: Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan Sesuai Kebutuhan Instansi - JPNN.com Papua
Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Setjen DPR Hj Furcony Putri Syakura saat Seminar Rancangan Proyek Perubahan' berjudul 'Kolaborasi Pembangunan FCP Berbasis SiCantiK' di Gedung Wisesa Kampus Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023. Foto: Humas DPR RI

Selain itu, ada juga satu faktor yang mempengaruhi yaitu Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Setjen DPR RI saat ini 4.00 dari nilai maksimal 5,00. 

"Kondisi yang diharapkan adalah terciptanya peningkatan integritas pegawai Setjen DPR RI melalui kenaikan nilai SPI KPK di Setjen DPR RI menjadi lebih besar dari 78,81. Selain itu, nilai-nilai IEPK Setjen DPR RI  memiliki nilai meningkat  di atas 4,04 sehingga dapat menjadi salah satu indikator bahwa pencegahan korupsi telah berjalan efektif,” kata Cony.

Cony menambahkan dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan tersebut, Peserta menjelaskan bahwa adanya gap antara kondisi saat ini dengan kondisi yang diharapkan.

Namun, peserta PKN  1 ini ingin berkontribusi kepada pencegahan korupsi yang dimulai dari integritas, meningkatkan reputasi lembaga, dan meningkatnya budaya bersih. 

"Outcome jangka panjang meningkatnya integritas dan efektivitas pencegahan korupsi pada lembaga perwakilan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembangunan dan penerapan Fraud Control Plan hingga mejadi role model, " ujar Cony.(fri/jpnn)

Setjen DPR RI mendukung penuh Pembangunan Fraud Control Plan Berbasis SiCantiK (Sistem Pencegahan Antikorupsi) sebagai upaya memperbaiki tugas dan fungsi instan

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia