Pakar Hukum: Kemendagri Sangat Arif jika Mengakomodasi Putra Daerah

Senin, 21 November 2022 – 23:49 WIB
Pakar Hukum: Kemendagri Sangat Arif jika Mengakomodasi Putra Daerah - JPNN.com Papua
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Dok. JPNN.com

“Kami mendukung penuh Saudara Fehby Alting sebagai Penjabat Bupati Halteng. Fehby Alting adalah putra daerah di Halteng yang selama ini mengetahui dan menjalankan adat istiadat di Kabupaten Halteng,” tegas Burhanuddin Ibrahim.

Dukungan yang sama juga disampaikan perwakilan Tokoh Pemuda Kabupaten Halteng Hendro Said.

Hendro Said menyatakan dukungannya kepada Fehby Alting untuk diangkat menjadi Penjabat Bupati Halteng.

“Menurut kami, Fehby Alting sangat mengetahui wilayah dan daerah Kabupaten Halteng. Beliau mengawali karier sebagai ASN di Halteng dan tujuh kali menjabat Eselon 2 di Kabupaten Halteng sebelum mendapat promosi jabatan di tingkat provinsi Maluku Utara sebagai Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara,” ujar Hendro Said.

“Jadi, Pak Fehby Alting mengenal betul adat, kultur masyarakat Halteng dan persoalan-persoalan di Halteng,” tegas Hendro.

Hendro menambahkan Fehby Alting banyak membantu dalam menjembatani persoalan antara masyarakat adat dengan perusahaan tambang.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat penting melihat siapa figur yang mengenal psikologis masyarakat Halteng. Fehby Alting, juga tidak ada persoalan hukum,” tegas Hendro Said.(fri/jpnn)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul:

Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi sejumlah tokoh yang meminta Kemendagri memprioritaskan putra daerah sebagai penjabat Bupati Halmahera Tengah.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News