Eks Ketua Panitia Harian PON XX Papua Yunus Wonda Membantah Keras Pernyataan Mahfud MD

Rabu, 21 September 2022 – 18:31 WIB
Eks Ketua Panitia Harian PON XX Papua Yunus Wonda Membantah Keras Pernyataan Mahfud MD - JPNN.com Papua
Ketua Panitia Besar PON XX Papua Yunus Wonda. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua harian Panitia Besar PON XX Papua Yunus Wonda membantah keras pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Yunus Wonda mengeklaim pernyataan Mahfud MD sangat menyesatkan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada audit atau pemeriksaan.

"Belum diperiksa, sudah ada pernyataan yang menyimpulkan ada penyalahgunaan. Kapan kami diaudit? Tolong, Pak Mahfud MD jangan buat opini," ujar Yunus, Selasa (21/9) sore.

Menurut Yunus, seharusnya sebelum mengeluarkan pernyataan itu harus terlebih dahulu melakukan audit kepada Panitia Besar PON Papua. Nanti dari hasil audit itu baru bisa kelihatan apakah ada penyalahgunaan anggaran atau tidak.

"Saya sebagai Ketua Harian saja belum pernah diaudit. Semua administrasi terus dilengkapi, tetapi belum diperiksa. Sementara sudah ada kesimpulan begitu," kata Yunus.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu gagal melakukan audit dan memeriksa keuangan di Provinsi Papua sehingga selalu mendapatkan predikat disclaimer.

"BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa sehingga BPK hanya bisa disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9) lalu. (mcr30/jpnn)

Ketua harian Panitia Besar PON XX Papua Yunus Wonda membantah keras pernyataan Mahfud MD soal adanya penyalahgunaan dana.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News