Kuasa Hukum Lukas Enembe: Pimpinan KPK Ikut Dampingi Menko Polhukam Mahfud MD Saat Konpers, Ada Apa?
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening mempertanyakan keikutsertaan salah satu pimpinan KPK saat Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantornya pada Senin (19/9) siang.
Roy Rening menilai konferensi pers yang dilakukan Mahfud MD tidak lazim karena didampingi salah satu pimpinan KPK.
“Itu artinya, KPK tidak independen lagi karena kekuasaan pemerintahan sudah masuk di dalam tubuh KPK. Ini berbahaya dan ada yang kami nilai tidak wajar karena pimpinan KPK, kok bisa ikut konferensi pers dengan Menko Polhukam. Ada apa ini?" tanya Roy kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (19/9) malam.
Menurut Roy, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD hanyalah opini.
Dia mengatakan apa yang dilakukan Menko Polhukam bisa membuat publik menilai bahwa ini adalah salah satu upaya pembunuhan karakter kepada Gubernur Lukas Enembe.
Roy menyayangkan pernyataan Mahfud MD bukan Pro Justisia. Pasalnya, hal itu masih opini dan membutuhkan banyak pendalaman, kerja penyelidikan dan juga perumusan terkait perbuatan apa yang terjadi serta pencarian pelakunya.
“Kami menyayangkan ini belum terjadi tetapi Mahfud MD selaku Menko Polhukam sudah memberikan pernyataan di luar Pro Justisia. Ya, apalagi ini menyangkut nama baik Gubernur Papua Lukas Enembe,” tegas Roy.
Roy meminta Mahfud MD untuk menghentikan upaya-upaya yang mengganggu kliennya.
Tim Kuasa Hukum Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mempertanyakan keikutsertaan salah satu pimpinan KPK saat Menko Polhukam Mahfud MD gelar konpers.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News