Pimpinan Dewan Tanggapi Penyataan Mahfud MD Soal Predikat Disclaimer untuk Provinsi Papua, Tajam
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) Yunus Wonda mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu gagal melakukan audit dan memeriksa keuangan di Provinsi Papua sehingga mendapat predikat disclaimer.
Menurut Yunus Wonda, pernyataan Mahfud MD tentang disclaimer cukup keliru. Pasalnya, sejak 2014 hingga 2021 Provinsi Papua selalu mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Masa disclaimer, sedangkan Papua sudah tujuh kali meraih opini WTP berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK RI," ujar Yunus Wonda.
Yunus Wonda tegas meminta Mahfud MD untuk menjelaskan Provinsi Papua mendapat predikat disclaimer sejak kapan?
"Tolong, Pak Mahfud MD sampaikan tahun berapa Provinsi Papua mendapatkan predikat disclaimer? Tolong, jelaskan," bebernya.
Dia pun kembali menegaskan pernyataan Mahfud MD salah, karena hingga saat ini Papua masih WTP.
"Pernyataan Pak Mahfud saya harus luruskan sehingga tidak ada opini di tengah masyarakat Papua," tegas Yunus.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu gagal melakukan audit dan memeriksa keuangan di Provinsi Papua sehingga selalu mendapatkan predikat disclaimer.
Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda meminta Menko Polhukam menjelaskan tentang predikat disclaimer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News