Pemkab Puncak Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Willem Wandik Bilang Begini
papua.jpnn.com, PUNCAK - Pemkab Puncak, Papua Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak 2019.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu
Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Papua Martuama Saragih memberikan apresiasi atas kinerja kabupaten Puncak dan tujuh daerah lainnya sehingga hasil pemeriksaan bisa mendapatkan opini WTP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa Kabupaten Puncak dan tujuh Kabupaten tahun anggaran 2022 telah sesuai serta memenuhi standar akutansi pemerintah berbasis aktual," ucapnya saat memberikan sambutan.
Saragih menjelaskan WTP yang diberikan sebagai bentuk komitmen Bupati dan seluruh OPD nya terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
"Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan, dan tentunya kedepan bisa ditingkatkan," tegasnya.
Saragih menambahkan Kabupaten Puncak berhasil memperoleh pencapaian 73,03% dari jumlah rekomendasi yang diberikan BPK.
"Dari 597 rekomendasi, 436 berhasil ditindaklanjuti," bebernya.
Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah kembali meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News