Pemkab Manokwari Bentuk Tim Investigasi Kasus Perundungan di Sekolah

Jumat, 09 September 2022 – 19:25 WIB
Pemkab Manokwari Bentuk Tim Investigasi Kasus Perundungan di Sekolah - JPNN.com Papua
Bupati Manokwari Hermus Indou. Foto: ANTARA/Rachmat Julaini

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat membentuk tim investigasi yang akan mengevaluasi seluruh SD dan SMP dari kasus-kasus perundungan.

Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan tim investigasi itu ada Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Henri Sembiring dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Martinus Dowansiba.

“Saya sudah perintahkan untuk mengevaluasi semua sekolah, bukan hanya SD Negeri 35 Sanggeng. Kita juga akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyelenggaraan sekolah," ujar Bupati Hermus di Manokwari, Jumat (9/9/2022).

Selain menginvestigasi dan mengevaluasi sekolah, Pemkab Manokwari berharap tim tersebut memastikan kepala sekolah dan seluruh guru di sekolah mengawasi dan memberikan pembinaan kepada siswa dengan baik.

Hermus mengatakan kasus perundungan dalam dunia pendidikan sejak lama ada dan sudah diketahui secara umum tetapi bukan berarti hal tersebut harus dibiarkan karena akan membuat anak trauma untuk sekolah.

"Biasanya ada siswa yang bikin kelompok-kelompok kemudian ada siswa yang dianggap tidak mampu kemudian diejek-ejek lalu dipukul. Ini yang kita tidak mau terjadi apalagi kalau sampai ada anak yang jadi bulan-bulanan teman sekolahnya," kata Hermus.

Dia mengingatkan bahwa siswa korban perundungan bisa jadi lebih sukses dan hebat dari orang-orang yang merundungnya.

Hermus berjanji untuk turun ke sekolah-sekolah di Manokwari setelah menerima laporan dari tim yang telah dibentuk.

Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat membentuk tim investigasi yang akan mengevaluasi seluruh SD dan SMP dari kasus-kasus perundungan.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News