Berita Terbaru Tentang Sekolah yang Dipalang Pemilik Hak Ulayat
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Hanna Hikoyabi menyampaikan berita terbaru mengenai Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sentani yang sempat ditutup akibat dipalang pemilik hak ulayat.
Menurut Hanna, pemilik hak ulayat sudah membuka palang yang sempat menutup jalan masuk ke sekolah tersebut.
Hanna menjelaskan Masyarakat Adat telah bersepakat membuka palang kemudian untuk soal pembayaran hak ulayat akan ditangani Polda Papua.
Baca Juga:
“Sekarang semua telah diambil alih oleh Polda Papua untuk menangani terkait penyelesaian pembayaran nanti,” kata Hanna di Jayapura, Jumat (2/9).
Dia menjelaskan untuk proses belajar mengajar di SMPN 1 Sentani akan berjalan normal pada Senin, 5 September 2022.
Dengan demikian pihaknya berharap ke depan masyarakat adat tidak lagi melakukan pemalangan terhadap lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
"Mereka (Masyarakat Adat) telah berkomitmen juga untuk membersihkan kayu yang digunakan untuk pemalangan supaya siswa nanti bisa belajar dengan baik,” ujar Hanna.
Pemalangan SMPN 1 Sentani telah berlangsung selama sembilan bulan oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat, yakni dari marga Ondi dan Yokhu.
Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi menyampaikan berita terbaru mengenai Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sentani yang sempat ditutup akibat dipalang pemilik hak ulayat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News