Pemkab Manokwari Bentuk Tim Investigasi Kasus Perundungan di Sekolah
Sebelumnya, Bagus Wicaksono orangtua murid SD Negeri 35 Sanggeng, Kabupaten Manokwari berinisial Az pada Sabtu (3/9) bercerita bahwa anaknya mengalami perundungan yang diduga dilakukan sejumlah siswa.
Bagus baru mengetahui anaknya yang duduk di kelas dua itu mengalami perundungan setelah menemukan sejumlah lebam di badan saat anaknya jatuh sakit.
Awalnya, Az belum mau mengaku kepada ayahnya lantaran masih mengalami trauma.
Akibat perundungan yang dialami anaknya, Bagus memilih untuk membawa Az ke Kota Sorong untuk dirawat nenek korban sembari menunggu persetujuan pindah sekolah.
Bagus kala itu mengaku sempat melaporkan peristiwa perundungan kepada kepala sekolah dan guru agar ada perhatian tetapi tidak ada tanggapan.
Kepala Sekolah SDN 35 Sanggeng Nina Kusminar pada Senin (5/9) mengaku belum menerima laporan yang disampaikan orangtua Az.
Dia menyebut baru mengetahui masalah perundungan saat orangtua hendak menyampaikan permohonan pindah sekolah anaknya.
Menurut Nina, jika terjadi masalah perundungan orangtua harus membawa serta anaknya dalam jangka satu hari ke sekolah dan memperlihatkan bukti kekerasan atau luka yang dialami murid.
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat membentuk tim investigasi yang akan mengevaluasi seluruh SD dan SMP dari kasus-kasus perundungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News