Pemerintah Libatkan Lembaga Adat Dalam Penyaluran Bansos

Sabtu, 18 Juni 2022 – 07:16 WIB
Pemerintah Libatkan Lembaga Adat Dalam Penyaluran Bansos - JPNN.com Papua
Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Nikolas Itlay. Foto: ANTARA/Marius Frisson Yewun

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua melibatkan lembaga masyarakat adat (LMA) dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui Kantor Pos Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Nikolas Itlay di Wamena, Jumat, mengatakan hal itu hanya berlaku bagi penyaluran untuk 35 dari 40 distrik di Jayawijaya.

“Tiga puluh lima distrik ini berada di daerah sulit dijangkau sehingga kami ambil kebijakan supaya pembayaran secara kolektif. Alasan kenapa harus ada saksi (LMA), karena ini terkait dengan uang. Dengan demikian, perlu melibatkan saksi-saksi, yaitu LMA, distrik, tokoh agama," kata Nikolas seperti dilansir Antara, Sabtu (18/6).

Dia mengatakan pemerintah mengambil kebijakan itu sebab kantor pos Indonesia tidak bisa menjangkau sebagian besar distrik di Jayawijaya.

"Empat distrik seperti Wamena Kota, Hubikiak, Wesaput, Wouma berada di dalam kota sehingga pelayanan sesuai aturan dari Kemensos. Itu yang bersangkutan ambil langsung di kantor pos," katanya.

Sebelumnya, Forum 40 Kepala Distrik di Jayawijaya mempertanyakan mengapa penyaluran bansos tidak lagi diketahui mereka dan hanya diketahui oleh LMA, Posindo, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Kepala Distrik Wamena Kota itu mengatakan berdasarkan sistem baku, penyaluran bansos harus diketahui pemerintah distrik, namun tidak lagi demikian.

Sebab tiba-tiba sistem itu diubah tanpa sepengetahuan pemerintah distrik. 

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua melibatkan lembaga masyarakat adat (LMA) dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News