Cegah Konflik Agraria Berulang, Filep Dorong Pemerintah Tuntaskan Persoalan HGU dan Tanah Telantar
![Cegah Konflik Agraria Berulang, Filep Dorong Pemerintah Tuntaskan Persoalan HGU dan Tanah Telantar - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/papua/news/normal/2023/10/06/senator-atau-anggota-dpd-ri-dari-provinsi-papua-barat-filep-m7h5.jpg)
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator Papua Barat Filep Wamafma menyikapi konflik agraria yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Menurut Filep, salah satu penyebab dari berulangnya konflik agraria tersebut disebabkan oleh lambannya pemerintah menuntaskan persoalan Hak Guna Usaha (HGU).
“Pemerintah memang sangat lamban. Konflik berulang karena mitigasi risiko pemerintah tidak berjalan dengan baik. Padahal masalah HGU di daerah-daerah di Indonesia ini sudah berlarut-larut,” ujar Filep pada Jumat (6/10/2023).
Senator Filep mengatakan hasil pemeriksaan KPK saja menemukan ada 8,3 juta hektare (ha) lahan HGU yang belum terpetakan sehingga menimbulkan konflik vertikal.
Proses sertifikat luas HGU di Indonesia masih banyak yang belum terpetakan. Ada 1700-an sertifikat yang bermasalah begitu.
“Kalau kita cek lebih jauh, konfliknya terjadi karena pengukuran tanah HGU sebelumnya masih berdasarkan tanda alam, belum menggunakan sistem proyeksi TM-3 dan karena terbitnya SK penetapan Kawasan Hutan dan Perda RTRW kawasan hutan setelah HGU terbit,” ujar Filep.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Filep menegaskan seharusnya analisis KPK itu dijadikan dasar untuk membuat kebijakan yang prorakyat.
Pasalnya, sebagai wakil daerah, dirinya kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait masalah HGU tersebut.
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyikapi konflik agraria yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News