Pinjol Ilegal Marak, OJK Papua Imbau Warga Berhati-hati
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:31 WIB
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi," ujar Ikhsan.(antara/jpnn)
OJK Provinsi Papua dan Papua Barat mengimbau warga berhati-hati saat melakukan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kini sedang marak terjadi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News