Pemda Terdepan Dalam Mengatasi Gangguan Keamanan di Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Gangguan keamanan yang hingga kini masih terus terjadi di sejumlah wilayah di Papua, termasuk di dua daerah otonomi baru (DOB), menyebabkan TNI-Polri mengubah pola penanganan, yakni mengedepankan pemerintah daerah (Pemda).
Perubahan pola penanganan itu bertujuan untuk meminimalisasi jatuhnya korban warga sipil, mengingat kelompok kriminal bersenjata (KKB) sering kali menggunakan masyarakat sebagai tameng.
Perubahan pola penanganan atas gangguan keamanan tersebut diharapkan bakal menekan jumlah korban jiwa, baik warga sipil maupun aparat.
"Saat ini bukan TNI-Polri lagi yang dikedepankan, melainkan pemerintah daerah setempat," kata Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri.
Kapolda menjelaskan alasan perubahan tersebut karena yang melakukan gangguan keamanan, termasuk kelompok bersenjata, merupakan warga setempat, bahkan ada yang masih memiliki hubungan saudara.
Dengan mengedepankan pemda maka dapat mengurangi jatuhnya korban, terutama dari warga sipil, yang memang tidak terlibat langsung dengan kelompok bersenjata.
Pemda dapat melibatkan para pihak dalam penanganan tersebut, misalnya, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemuda dalam mengatasi gangguan keamanan yang dilakukan di wilayah tersebut.
Dengan terus dilakukannya pendekatan persuasif tersebut diharapkan mereka sadar dan tidak lagi membuat onar, misalnya, dengan menyerang masyarakat maupun aparat keamanan.
Gangguan keamanan di sejumlah wilayah di Papua, termasuk di dua DOB, menyebabkan TNI-Polri mengubah pola penanganan, yakni mengedepankan Pemda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News