GMKI Apresiasi Cara Kapolri Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengapresi cara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kematian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Umum PP GMKI Jefri Edi Irawan Gultom menilai Jenderal Listyo Sigit cara khasnya dalam mengungkap kematian Brigdir J tidak terburu-buru alias ‘Ojo Kesusu’.
Menurut Jefri, GMKI berharap tragedi ini sebagai momentum meluruskan kembali doktrin Polri, yaitu Satya Haprabu.
"Kami apresiasi kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) berhasil mengungkap dengan tenang, tidak 'Ojo Kesusu', istilah Pak Jokowi. Sebab, progres kasus Brigadir J, pelan tetapi pasti berjalan dengan baik dan transparan dan memperlihatkan kalau hukum tidak tumpul ke atas. Penjelasan Menkopolhukam terkait cara Kapolri tersebut terbukti," kata Ketua Umum GMKI Jefri Edi Irawan Gultom, Kamis (11/8).
GMKI menilai Kapolri tetap konsisten dengan Presisi dan menjalankan instruksi Presiden Jokowi.
"Publik saat ini sudah melihat bagaimana perkembangan kasus Brigadir J dan Pak Kapolri selalu memperlihatkan bahwa dirinya konsisten pada Presisi Polri dan selalu mengingatkan instruksi presiden," ujar pemuda kelahiran Merauke itu.
Jefri juga menyampaikan terkait pengakuan Bharada E bahwa dirinya disuruh oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Jika benar Bharada E melakukan karena dipaksa dan diperintah secara sah dan dapat dibuktikan, sudah selayaknya dia diringankan. Namun, meskipun dia menjalankan perintah atasan, seharusnya ada diskresi dalam dirinya untuk menilai perintah yang bertentangan dengan hukum," tegas Jefri Gultom mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia tersebut.
PP GMKI mengapresi cara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kematian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News