Kapolri dan Kapolda Papua Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Puncak

Jumat, 04 Agustus 2023 – 14:00 WIB
Kapolri dan Kapolda Papua Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Puncak - JPNN.com Papua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, PUNCAK - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri memberikan bantuan 1.500 paket sembako, 5 ton beras dan 1.500 jaket kepada warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Paket bantuan tersebut diserahkan Karolog Polda Papua Kombes Pol Agus Setyawan secara simbolis kepada Bupati Puncak Willem Wandik di posko tanggap darurat bencana Kabupaten Puncak di Jalan C Heatubun, Timika, Papua Tengah, Kamis (3/8).

Kapolri dan Kapolda berharap bantuan tersebut digunakan untuk mengurangi beban yang sedang dihadapi masyarakat di Kabupaten Puncak yang menjadi korban dampak cuaca ekstrem.

"Bantuan dari Bapak Kapolri sebanyak 1000 paket sembako, 5 ton beras, 500 jaket dingin dewasa dan 100 Jaket anak, sedangkan dari Bapak Kapolda Papua, 500 paket sembako, 500 Jaket dewasa dan 50 jaket anak," ujarnya

Bupati Puncak Willem Wandik mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Kapolri dan Kapolda Papua.

"Sekali lagi atas dukungan dan bantuan Pak Kapolri dan Pak Kapolda Papua, kami ucapkan terima kasih," ucap Bupati.

Dia menambahkan sejauh ini pihak sangat banyak oleh aparat baik TNI dan Polri dalam menyalurkan bantuan bagi warga di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewu. (mcr30/jpnn) 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri memberikan bantuan logistik bagi warga yang terdampak kelaparan

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia